Friday, January 05, 2007

 

Motor Dilarang Masuk Thamrin!


Gerak sepeda motor di Jakarta akan semakin dibatasi, antara lain dilarang masuk jalan protokol. Kendaraan roda dua itu dituding jadi biang macet jalanan Ibu Kota. Saat ini, Gubernur DKI Sutiyoso sedang mencari terobosan aturan untuk membatasi pergerakan sepeda motor di jalan protokol Ibu Kota, seperti Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan HR Rasuna Said. Selain itu, mulai tahun 2007 ini sepeda motor hanya boleh berada di lajur khusus atau di sisi kiri jalan...(www.kompas.com-5 Januari 2007)

Aha! Contoh lain bagaimana orang "besar" belum tentu berpikir cerdas!

Persoalan mendasarnya apa? Menurut saya (yang dengan rendah hati menunggu kritik):
1.Ketidakmapuan pemerintah menyediakan mass transportation yang murah-mudah-aman sehingga rakyat merasa perlu untuk mengendarai kendaraan pribadi--dan karena gak punya duit terus beli motor, bukannya mobil--sebagai pilihan transportasi.
2.Macet itu penyebab utamanya apa dan menurut siapa? Katanya: Pengendara motor yang jumlahnya buanyak dan mental berkendaranya yang semrawut sehingga lalulintas orang bermobil menjadi terganggu. Perhatikan keberpihakan pemerintah pada masyarakat kelas atas yang wira-wiri pake kendaraan roda 4! Pak Sutiyoso sampai memberi contoh kota Hanoi sebagai kota yang semrawut karena kebanyakan motor yang seliweran di jalan.

Mari kita coba berpikir jernih dan cerdas:
1.Dari segi pemakaian BBM (yang katanya disubsidi secara besar-besaran oleh pemerintah):
-kendaraan roda 4 bagaimanapun iritnya tetap minum BBM paling banyak dan boros,karena ukuran mesinnya yang pasti lebih besar dari kendaraan roda 2 wajar. Sekedar untuk parkir atau putar arah saja bisa menghabiskan waktu lebih dari 20 kali lipat dari yang dibutuhkan sepeda motor--sehingga pasti minum BBM jauh lebih banyak 'kan? Memang ada kendaraan roda 2 dengan mesin custom yang tidak wajar, mesinnya berukuran sampai 2300CC, pernah saya kendarai sendiri walaupun pinjam sih ;). Tapi saya yakin jumlahnya tidak akan pernah membuat Pertamina terpaksa harus menambah cadangan BBM nasional, sehingga secara statistik dapat dianggap tidak signifikan.
2.Dari ukuran wilayah parkir, ukuran sepeda motor itu umumnya hanya 25% dari wilayah parkir yang dibutuhkan oleh kendaraan roda 4, sehingga apabila diatur dengan baik wilayah parkir sepeda motor yang mengkorupsi lebar jalan dapat lebih kecil dibandingkan jika digunakan parkir kendaraan roda 4 atau lebih.Ujung-ujungnya jalan jadi lebih lebar-->lebih banyak menampung kendaraan.

Saya rasa 2 alasan tersebut sudah cukup bagi saya untuk mentertawakan kehendak yang mulia pak gubernur untuk "membebaskan" jalan protokol di Jakarta dari "nyamuk-nyamuk" sepeda motor. Saya malah tepuk tangan dan angkat topi kalo keinginan beliau adalah "Membebaskan jalan protokol itu dari kendaraan roda 4 (pribadi dan bahkan taksi,karena taksi jarang sekali terisi penuh) serta mengkhususkan jalan itu untuk bis kota dan sepeda motor".Perkecualian boleh diterapkan untuk kendaraan roda 4 berplat nomer korps diplomatik dan pejabat negara, yang kantornya bisa-bisanya berkerumun di jalan protokol tersebut. Penerapan jalur khusus sepeda motor yang lebih lebar dan terpisah dengan kendaraan beroda lebih dari 2 merupakan bentuk perlindungan bagi pengendara sepeda motor (pahlawan pengirit BBM) sekaligus usaha untuk mengatasi kemacetan jalan raya.

Bikers rule!

P.S.:
Saya 14 tahun yang lalu sempat aktif di perkumpulan Bikers Brotherhood (perkumpulan penggemar motor tua di Bandung), tapi karena kesibukan menuntut ilmu jadi tidak aktif lagi & motor saya 'mangkrak' bertahun-tahun. Jika ada pembaca blog ini yang punya onderdil kopling dan gearbox untuk motor Norton model 50 tahun 1956, hubungi saya di kerlooza(at)gmail.com ya?Sudah pingin "tabeuh deui" nih!

Comments: Post a Comment

<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?